Keberadaan BUMDES hamper ada di semua desa yang ada di Indonesia. Bumde juga di atur dengan Regulasi yang sudah jelas, baik diatur UU No. 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Sebagai suatu lembaga ekonomi, BUM Desa dibangun atas inisiatif warga dan menganut asas mandiri. Sebagaimana yang dilansir oleh Kementerian Desa PDTT, BUM Desa haruslah memiliki ciri-ciri sbb :
“Dimiliki oleh desa dan dikelola bersama. Modal usaha bersumber dari desa – termasuk dana desa dan dari masyarakat melalui penyertaan modal -. Dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan serta berakar dari tata nilai di masyarakat (local wisdom). Bidang usaha yang dijalankan didasarkan pada potensi desa dan informasi pasar. Tenaga kerja BUM Desa merupakan tenaga kerja yang ada di desa bersangkutan. Keuntungan yang diperoleh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan atau penyerta modal. Pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah desa. Peraturan-peraturan BUM Desa dijalankan sebagai kebijakan desa. Difasilitasi oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa. Jalannya BUM Desa diawasi bersama-sama oleh Pemerintah Desa, BPD dan anggota”.
Dengan adanya Bumdes di semua desa yang berada di nusantara diharapkan Bumdes menjadi Soko ekonomi pedesaan, dan bisa Bangun Ekonomi Desa Lewat Bumdes. Oleh karenanya mari kita wujudkan asa perekonomian tersebut dengan memajukan bumdes disetiap desa.
Tentunya agar tujuan dan cita-cita tersebut bisa terwujud kita harus sama-sama mendorong agar Bumdes bisa berjalan dengan baik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Lalu bagaimana agar Bumdes tetap eksis dan berkembang ?
Agar bumdes tetap berjalan sesuai dengan harapan kita Bersama, maka perlunya kita melakukan kajian dan analisys dengan menggunakan Methode SWOT.
SWOT, Istilah populer tentang kajian yang menyeluruh atas kekuatan dan peluang serta kelemahan dan hambatan.
(S-Strength (Kekuatan), W-Weakness (Kelemahan), O – Opportunity (Peluang), T-Threats (Hambatan/Ancaman).
Methode ini memangsering sekali di gunakan dalam perencanaan Bisnis , sehingga ketika kita mendengar istilah Swot sudah tidak asing lagi
Bagaimana Menggunakan Metode SWOT Analysis?
Salah satu pakar SWOT Analysis Fredy Rangkuti, menjelaskan kurang lebih :
“Analisa SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisa ini didasarkan pada hubungan atau interaksi antara unsur-unsur internal, yaitu kekuatan dan kelemahan, terhadap unsur-unsur eksternal yaitu peluang dan ancaman”.
Sebelum benar-benar menemukan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman, menggunakan metode ini dimulai dengan melakukan brainstorming di antara sekelompok SDM yang akan mendirikan BUM Desa.
Petunjuk umum yang sering diberikan untuk perumusannya adalah :
Semoga saja dengan Metode SWOT Analysis, kita bisa menemukan potensi dan kompetensi (Kekuatan dan Peluang) dan faktor Kelemahan dan Ancaman yang mungkin timbul, sehingga dapat diatasi.
Bagi para Ketua dan Anggota Bumdes juga masyarakat desa silahkan cari potensi desa masing-masing dengan methode tersebut agar bumdes tetap jalan dan bisa membangun perekonomian desa lewat BUMDES
Sebagai suatu lembaga ekonomi, BUM Desa dibangun atas inisiatif warga dan menganut asas mandiri. Sebagaimana yang dilansir oleh Kementerian Desa PDTT, BUM Desa haruslah memiliki ciri-ciri sbb :
“Dimiliki oleh desa dan dikelola bersama. Modal usaha bersumber dari desa – termasuk dana desa dan dari masyarakat melalui penyertaan modal -. Dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan serta berakar dari tata nilai di masyarakat (local wisdom). Bidang usaha yang dijalankan didasarkan pada potensi desa dan informasi pasar. Tenaga kerja BUM Desa merupakan tenaga kerja yang ada di desa bersangkutan. Keuntungan yang diperoleh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan atau penyerta modal. Pengambilan keputusan dan penyelesaian masalah dilakukan melalui musyawarah desa. Peraturan-peraturan BUM Desa dijalankan sebagai kebijakan desa. Difasilitasi oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa. Jalannya BUM Desa diawasi bersama-sama oleh Pemerintah Desa, BPD dan anggota”.
Dengan adanya Bumdes di semua desa yang berada di nusantara diharapkan Bumdes menjadi Soko ekonomi pedesaan, dan bisa Bangun Ekonomi Desa Lewat Bumdes. Oleh karenanya mari kita wujudkan asa perekonomian tersebut dengan memajukan bumdes disetiap desa.
Tentunya agar tujuan dan cita-cita tersebut bisa terwujud kita harus sama-sama mendorong agar Bumdes bisa berjalan dengan baik, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Lalu bagaimana agar Bumdes tetap eksis dan berkembang ?
Agar bumdes tetap berjalan sesuai dengan harapan kita Bersama, maka perlunya kita melakukan kajian dan analisys dengan menggunakan Methode SWOT.
SWOT, Istilah populer tentang kajian yang menyeluruh atas kekuatan dan peluang serta kelemahan dan hambatan.
(S-Strength (Kekuatan), W-Weakness (Kelemahan), O – Opportunity (Peluang), T-Threats (Hambatan/Ancaman).
Methode ini memangsering sekali di gunakan dalam perencanaan Bisnis , sehingga ketika kita mendengar istilah Swot sudah tidak asing lagi
Bagaimana Menggunakan Metode SWOT Analysis?
Salah satu pakar SWOT Analysis Fredy Rangkuti, menjelaskan kurang lebih :
“Analisa SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisa ini didasarkan pada hubungan atau interaksi antara unsur-unsur internal, yaitu kekuatan dan kelemahan, terhadap unsur-unsur eksternal yaitu peluang dan ancaman”.
Sebelum benar-benar menemukan Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman, menggunakan metode ini dimulai dengan melakukan brainstorming di antara sekelompok SDM yang akan mendirikan BUM Desa.
Petunjuk umum yang sering diberikan untuk perumusannya adalah :
- Memanfaatkan kesempatan dan kekuatan (O dan S). Analisis ini diharapkan membuahkan rencana jangka panjang.
- Atasi atau kurangi ancaman dan kelemahan (T dan W). Analisa ini lebih condong menghasilkan rencana jangka pendek, yaitu rencana perbaikan (short-term improvement plan).
Semoga saja dengan Metode SWOT Analysis, kita bisa menemukan potensi dan kompetensi (Kekuatan dan Peluang) dan faktor Kelemahan dan Ancaman yang mungkin timbul, sehingga dapat diatasi.
Bagi para Ketua dan Anggota Bumdes juga masyarakat desa silahkan cari potensi desa masing-masing dengan methode tersebut agar bumdes tetap jalan dan bisa membangun perekonomian desa lewat BUMDES